Polsek Kampar Kiri Gencar Berantas PETI, Tiga Rakit Penambang Emas Diamankan

Jumat, 05 Juni 2026 - 07:10:07 WIB

KAMPAR KIRI HULU, (Riausindo.com) – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Kampar Kiri Polres Kampar.

Kali ini operasi penindakan digelar di aliran Sungai Subayang atau Sungai Bio, Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil menemukan dan mengamankan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Kampar Kiri IPDA Nurman Efendi bersama Panit Opsnal Intelkam IPDA Aprizal Jafar dan tujuh personel Polsek Kampar Kiri. 

Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen Polri dalam menekan praktik PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R. Zuhri Siregar membenarkan adanya penemuan tiga unit rakit tambang emas ilegal tersebut. 

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan para pelaku.

“Benar, personel menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Pemiliknya masih dalam penyelidikan dan diduga merupakan warga Desa Kota Lama. Saat ditemukan, tidak ada seorang pun di lokasi,” ujar Kompol Zuhri.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ketiga rakit tersebut diketahui sedang ditambatkan menggunakan tali pada batang kayu di pinggir sungai. 

Meskipun tidak beroperasi, seluruh perlengkapan penambangan masih berada di atas rakit sehingga langsung diamankan petugas.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menyita seluruh sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal tersebut. 

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit rakit tambang, satu unit mesin robin merek Pro-Quip, dua unit mesin robin merek ZS Power, serta berbagai peralatan pendukung penambangan emas yang berada di rakit maupun sampan.

Seluruh barang bukti selanjutnya dievakuasi dari lokasi menggunakan mobil Colt Diesel dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan PETI, khususnya di sepanjang aliran Sungai Subayang dan wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kegiatan razia dan penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Kompol Zuhri.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu pemilik serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. 

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kampar.

( Nurhayati  )