Razia Besar di Lapas Pekanbaru, Petugas Sita 3 HP hingga Puluhan Senjata Rakitan
PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau bersama aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga unit handphone serta puluhan barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia gabungan itu dilakukan sebagai langkah tegas dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memberantas peredaran narkoba, praktik penipuan, hingga potensi gangguan keamanan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rumah tahanan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, mengatakan razia menyasar seluruh blok hunian warga binaan dengan pemeriksaan ketat dan menyeluruh.
Petugas bahkan harus memeriksa area-area tersembunyi di dalam kamar tahanan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang lolos dari pengawasan.
“Dari hasil razia malam ini, narkoba negatif. Tetapi kami menemukan tiga handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lapas,” ujar Maizar.
Dalam razia tersebut, aparat berhasil menyita berbagai barang berbahaya, di antaranya 17 pisau rakitan, 14 gunting, sembilan silet, 21 pecahan kaca, 27 paku, 19 jarum, 11 mancis, 17 kabel rakitan, tiga charger handphone, 22 sendok besi, 25 potongan besi, tujuh sekrup hingga enam kipas angin rusak.
Seluruh barang tersebut ditemukan tersembunyi di berbagai sudut kamar warga binaan. Temuan itu dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak segera diamankan petugas.
Razia berlangsung dengan pengamanan berlapis dan melibatkan personel Kanwil Ditjen PAS Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob, TNI, serta petugas internal lapas. Puluhan personel diterjunkan untuk menyisir seluruh area hunian warga binaan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh warga binaan diminta keluar dari kamar masing-masing guna memudahkan petugas melakukan penyisiran secara detail.
Maizar menegaskan kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan masuknya barang terlarang ke dalam lapas yang berpotensi memicu tindak kriminal, peredaran narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan.
( Ocu Ad )