13 Pengunjung THM Positif Narkoba, Dugaan Anak Kepala Daerah Ikut Terjaring
PEKANBARU, (Riausindo.com) — Upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau terus digencarkan aparat penegak hukum sepanjang Mei 2026.
Sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika hingga tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru digerebek aparat gabungan TNI-Polri.
Langkah tegas itu disebut menjadi babak baru perang terhadap narkoba di Bumi Lancang Kuning, terutama setelah pergantian pucuk pimpinan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang kini dipimpin AKP Noki Loviko.
Pasca dilantik sebagai Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki langsung bergerak melakukan penindakan di sejumlah titik rawan narkoba.
Dua kawasan yang selama ini disebut-sebut sebagai sarang peredaran narkotika, yakni Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dan kawasan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, digerebek aparat hingga aktivitas peredaran diduga lumpuh total.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi serta mengamankan sejumlah tersangka lengkap dengan identitasnya.
Tak hanya menyasar kampung narkoba, aparat juga merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, mulai dari lokasi hiburan kecil di pinggiran kota hingga tempat hiburan besar di pusat kota.
Hasilnya, beberapa pengunjung dan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan untuk diproses hukum. Bahkan sebagian kasus telah dilimpahkan hingga ke meja hijau.
Namun di tengah gencarnya penindakan itu, muncul sorotan publik terkait dugaan adanya perlakuan berbeda ketika kasus narkoba menyeret nama anak pejabat di Riau.
Sorotan tersebut mencuat usai aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Dalam razia itu, sebanyak 13 pengunjung diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba. Mereka masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (21), PT (28), AF (21), MAY (24), IMF (22), MA (22), NR (23), SAP (23), SA (23), ALS (23), dan AF (21).
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, salah satu dari pengunjung yang diamankan diduga merupakan anak seorang pejabat di Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta saat konferensi pers pada Selasa (26/5) membenarkan adanya pengamanan terhadap 13 pengunjung berikut barang bukti narkotika.
“Mereka yang diamankan berikut barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 9,86 gram dan empat cartridge cairan etomidate,” ujar Kombes Pol Muharman Arta didampingi Ketua BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan.
Kapolresta menjelaskan, seluruh pengunjung yang dinyatakan positif narkoba menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk barang bukti ganja dimiliki oleh FR seberat 9,86 gram dan MAY seberat 1,39 gram,” tegasnya.
Meski demikian, saat ditanya awak media terkait dugaan adanya anak Bupati Pelalawan yang ikut diamankan dalam razia tersebut, Kapolresta memilih irit bicara.
“Kami tidak mau menduga-duga, karena ini menyangkut asas praduga tak bersalah sesuai undang-undang,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Noki Loviko.
Sebelumnya, sejumlah media online juga telah memberitakan razia di tempat hiburan malam tersebut.
Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa salah satu pengunjung yang diamankan diduga merupakan anak seorang kepala daerah di Riau.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat narkoba tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.
( Ocu Ad )