Viral Dugaan Pesta Narkoba di THM Pekanbaru, Nama Figur Publik Ikut Terseret

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:22:18 WIB

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Dugaan pesta narkoba yang disebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru mendadak viral dan menjadi sorotan publik di media sosial. 

Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah akun Instagram @sarang_tawa mengunggah postingan terkait dugaan aktivitas terlarang tersebut.

Kabar yang beredar menyebutkan, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Dalam isu yang berkembang, sejumlah nama disebut ikut diamankan, termasuk figur publik berinisial SA alias CS.

Tak hanya itu, informasi yang beredar juga menyebut adanya barang bukti yang diduga ditemukan di lokasi. 

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk soal adanya penangkapan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, I Putu Yudha Prawira, mengaku belum menerima data terkait kabar viral tersebut.

“Saya tidak ada datanya,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Senin (25/5/2026), seperti dikutip dari INGATLAH.COM 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Noki Loviko, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan resmi.

Belum adanya keterangan dari pihak kepolisian membuat berbagai spekulasi terus berkembang di media sosial. 

Warganet pun mendesak aparat segera memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan prematur di tengah masyarakat.

Nama SA alias CS sendiri kembali menjadi perhatian publik lantaran sebelumnya pernah tersandung kasus berbeda. 

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 19 Maret 2025, yang bersangkutan dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman masa percobaan.

Meski demikian, hingga saat ini dugaan keterlibatan SA alias CS dalam kasus yang tengah viral tersebut belum dapat dipastikan. 

Aparat penegak hukum juga belum mengonfirmasi identitas pihak yang diperiksa maupun status hukum individu yang disebut dalam kabar yang beredar di media sosial.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari kepolisian guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus mencegah munculnya informasi liar yang dapat merugikan pihak tertentu.

( Ocu Ad  )