Tambang Ilegal di Pinggir Sungai Kampar Disegel, Jika Melanggar Laporkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:31:25 WIB

KAMPAR, (Riausindo.com) – Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Dusun III Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026). 

Penindakan dilakukan setelah aktivitas penyedotan material di pinggiran aliran Sungai Kampar itu dikeluhkan warga karena diduga merusak lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolsek Tambang Aulia Rahman menegaskan seluruh aktivitas tambang yang berada di sepanjang aliran sungai tersebut merupakan kegiatan ilegal karena tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Perlu kami sampaikan bahwa tambang-tambang yang ada di aliran sungai semuanya merupakan tambang ilegal. Karena tidak ada pemerintah yang mengeluarkan izin,” tegasnya di lokasi penertiban.

Menurutnya, penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga lingkungan sekaligus menindak aktivitas yang dinilai melanggar hukum. Selain melakukan penyegelan, aparat juga memberikan peringatan keras agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi.

Ia menyebut, aktivitas tambang ilegal bukan hanya berdampak terhadap kerusakan alam, tetapi juga mengganggu ekosistem Sungai Kampar dan membahayakan fasilitas umum di sekitar lokasi.

“Tambang ilegal merusak lingkungan kita. Jadi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung tindakan ini,” ujarnya.

Kapolsek juga meminta masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan dan segera melapor apabila masih menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. 

Aparat bahkan telah menyediakan layanan pengaduan khusus 110 agar laporan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti.

“Nanti apabila masih ada aktivitas, silakan lapor ke kami dan kami akan turun langsung ke lokasi,” katanya.

Meski penertiban dilakukan hingga siang hari, aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama unsur TNI dan masyarakat guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami akan terus melakukan tindakan bersama-sama untuk menjaga lingkungan dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal,” tutupnya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat mengaku bersyukur karena keluhan warga akhirnya mendapat respons cepat dari aparat. Selama ini, aktivitas quarry disebut sangat meresahkan masyarakat karena menyebabkan jalan rusak hingga membahayakan pengguna jalan.

“Alhamdulillah apa yang diminta masyarakat selama ini akhirnya terbukti dan terealisasi. Aktivitas itu sudah sangat meresahkan warga, mulai dari truk-truk yang lalu lalang, jalan rusak, sampai anak-anak yang sering jatuh di jalan,” ungkap warga di lokasi.

Warga juga mengkhawatirkan dampak aktivitas tambang terhadap kondisi jembatan yang berada sekitar 100 meter dari lokasi quarry. Mereka menilai struktur jembatan mulai mengalami kemiringan dan berpotensi membahayakan masyarakat serta pelajar yang setiap hari melintas.

“Jembatan itu jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi. Kondisinya sekarang sudah miring ke arah barat. Kami khawatir kalau dibiarkan terus akan membahayakan masyarakat dan anak-anak sekolah,” ujarnya.

( Ocu / Nur  )