PT. Sari Lembah Subur diduga merusak DAS sungai Tanglo, warga meminta Polda Riau turun tangan.
PELALAWAN - Ketegasan Polda Riau dalam menegakkan aturan lingkungan di perkebunan kelapa sawit patut diapresiasi. Penetapan tersangka salah satu perusahaan PT. MM karena merusak lingkungan merupakan bukti kongkret kinerta ditreskrimsus polda Riau. Kerusakan lingkungan di Propinsi Riau yang disebabkan oleh praktek perkebunan yang tidak sesuai regulasi sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Dugaan perusakan sempadan sungai juga terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Kec. Pangkalan Lesung Desa Genduang, tidak jauh dari PT. MM yang telah ditetapkan jadi tersangka. Salah satu perusahaan besar milik grup Astra yaitu PT. Sari Lembah Subur diduga kuat melalukan praktek serupa denga PT. MM. PT. SLS menanam ratusan hektar sempadan sungai Tanglo dengan kelapa sawit sejak 1993, artinya sudah lebih dari 33 tahun.
Akibatnya, kondisi sungai Tanglo sangat memprihatinkan, selain penyempitan terjadi juga pendangkalan sungai dan hilangnya biota air. Hal ini sangat jelas terlihat di lapangan, dari Dusun Tanglo sampai dengan Dusun Pangkalan Kulim, terlihat sungai Tanglo dalam kondisi memprihatinkan. Kondisi serupam juga terjadi di anak-anak sungai Tanglo yang mengalir dari afdeling Alfa, afd Bravo, afd Delta, dan afd Eko.
Dalam rangka menutupi kerusakan yang telah timbul, perusahaan melakukan replanting sawit di pinggir sungai, tetapi hal tersebut tidak bisa menghapus rekam jejak kejahatan lingkungan.
Selain menanam sawit, PT. SLS juga membuat waduk besar seluas 3 hektar di tengah sungai Tanglo, yang digunakan untuk suplai air pengolahan pabrik kelapa sawit.
IR (55), warga Tanglo berharap Polda Riau segera memeriksa PT. SLS. Karena beberapa instansi yang telah melakukan sidak terdahulu tidak ada ketegasan sampai dengan saat ini, mulai dari DLH Kab. Pelalawan sampai DPRD Kab. Pelalawan, tetapi perusakan masih tetap berlangsung sampai dengan sekarang.
Pihak perusahaan melalui humas, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan perusakan sempadan sungai Tanglo.