Polsek Lirik Cek Budidaya 15.000 Ekor Ikan di Desa Rejosari
INHU,RIAUSINDO.COM – Polsek Lirik terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan melalui peninjauan langsung ke lokasi peternakan budidaya ikan Nila dan Lele binaan Polsek Lirik yang terletak di Desa Rejosari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Senin (18/05/2026) pagi.
Kegiatan pengecekan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Polsek Lirik, IPDA Puji Widodo, didampingi oleh personel Bhabinkamtibmas, AIPDA A.R. Tumanggor.
Kapolres Inhu melalui Kapolsek Lirik, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan budidaya ikan berjalan maksimal sekaligus memberikan motivasi kepada para pengelola di lapangan.
"Hari ini personel kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi kesehatan ikan dan fasilitas kolam. Kami ingin memastikan program sinergi ini berjalan dengan baik demi memperkuat ketahanan pangan mandiri bagi masyarakat setempat," ujar AKP Novris.
Sinergi Bersama BUMDes dan Manfaatkan Lahan Desa
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek budidaya ini memanfaatkan lahan milik Desa Rejosari dan dikelola secara produktif oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rejosari. Saat ini, terdapat sekitar 15.000 ekor bibit ikan Nila dan Lele yang sedang dikembangkan dan dirawat secara intensif.
Kehadiran personel Polsek Lirik di lokasi disambut baik oleh pengurus BUMDes. Selain melakukan pengecekan fisik, personel Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi serta memberikan edukasi terkait pemeliharaan ikan yang efektif agar menghasilkan panen yang melimpah.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Lirik berharap program peternakan binaan ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kecamatan Lirik dalam hal kemandirian ekonomi ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat.
(red).