Polsek Lirik Cek Budidaya Ikan Nila dan Lele di Desa Rejosari

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:17:32 WIB

INHU,RIAUSINDO.COM - Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan nasional di tingkat wilayah, jajaran Polsek Lirik melakukan pengecekan langsung ke lokasi peternakan ikan binaan di Desa Rejosari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (13/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB ini menyasar pengelolaan budidaya ikan Nila dan Lele yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rejosari. Langkah ini merupakan bentuk monitoring aktif kepolisian terhadap potensi pangan lokal.

Kapolres Inhu melalui Kapolsek Lirik, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan perkembangan budidaya berjalan maksimal serta memberikan pendampingan keamanan di lokasi produktif desa.

"Personel kami, yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Puji Widodo bersama AIPDA A.R Tumanggor dan AIPDA F L Tobing, telah meninjau langsung lahan milik desa yang digunakan untuk budidaya tersebut. Saat ini, tercatat ada sekitar 15.000 ekor bibit ikan yang sedang dikembangkan," ujar AKP Novris dalam laporannya.

Selain melakukan pemantauan teknis di titik koordinat 0,31261° S, 102,31041° T, personel Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan pengelola Bumdes untuk menyerap aspirasi terkait kendala di lapangan. Sinergi antara kepolisian dan perangkat desa diharapkan dapat memacu produktivitas ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Program binaan ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Lirik dalam memanfaatkan lahan desa untuk kemandirian pangan.

Editor: Redaksi