Kapolres Kampar Pimpin Langsung Pergeseran 50 Tahanan Narkoba ke Polda Riau

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:34:22 WIB

KAMPAR, (Riausindo.com) – Boby Putra Ramadhan memimpin langsung proses pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rumah Tahanan Polres Kampar menuju Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026) pagi. 

Pemindahan tahanan dilakukan dengan pengamanan berlapis dan pengawalan ketat guna memastikan seluruh proses berjalan aman serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Kampar. Sebelum pergeseran dilakukan, Kapolres Kampar didampingi Wakapolres Kampar Rizki Hidayat.

Selain itu turut hadir para Pejabat Utama Polres Kampar memimpin apel kesiapan pengamanan yang diikuti ratusan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes.

Dalam arahannya, Kapolres Kampar menegaskan seluruh personel wajib menjalankan tugas secara profesional, waspada, dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan. 

Ia meminta personel meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelarian maupun gangguan keamanan selama perjalanan menuju Pekanbaru.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan.

Selain menekankan aspek keamanan, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis dalam memperlakukan tahanan. 

Menurutnya, meski berstatus tahanan, para tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan perlakuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. 

Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan, hingga kesiapan kendaraan tahanan dan sarana pengawalan lainnya.

Usai seluruh persiapan dinyatakan lengkap, 50 tahanan narkoba diberangkatkan menggunakan kendaraan tahanan khusus menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru. 

Pengawalan dilakukan secara ketat oleh personel gabungan dengan sistem patroli pendamping, pengaturan arus lalu lintas, hingga monitoring situasi secara berkala untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan di sepanjang perjalanan.

Proses pergeseran tahanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Seluruh tahanan tiba dengan selamat di tujuan untuk menjalani tahapan proses hukum lanjutan serta mendukung agenda press release kasus narkoba yang akan digelar di Polda Riau.

Kapolres Kampar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. 

Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai aturan demi memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

( Nurhayati  )