Peringatan May Day 2026 di Inhu Jadi Momentum Kesejahteraan dan Pelestarian Lingkungan
Seberida, Indragiri Hulu– Empat Federasi Serikat Pekerja di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersinergi merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan khidmat dan penuh makna, Minggu (10/5/2026). Mengusung tema "Buruh Sehat, Alam Lestari, Produktivitas Meningkat", kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi penguatan hak-hak pekerja di Negeri Bersejarah tersebut.
Acara yang dipusatkan di Seberida Kabupaten Indragiri Hulu ini dihadiri langsung oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0302/Inhu, Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P.. jajaran Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Camat se-Kabupaten Inhu, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan Perusahaan, Jajaran Pengurus Federasi Serikat Pekerja serta ribuan buruh yang tergabung dalam empat federasi besar: SPTI-KSPSI, FSPTN-KSPSI AGN, SP NIBA-KSPSI AGN, dan SPN.
Apresiasi Buruh atas Keberpihakan Pemerintah Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Federasi SPTI-KSPSI, Mardi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Inhu. Ia menyoroti langkah berani Bupati dalam merespons aspirasi buruh yang disampaikan pada saat Audiensi sebelumnya, terutama terkait pemutakhiran upah bongkar muat yang sudah hampir satu dekade tidak mengalami perubahan.
"Kami berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Bapak Bupati. Langkah nyata beliau dalam mendorong kenaikan upah buruh bongkar muat melalui Peraturan Bupati (Perbup) adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan kami," ujar Mardi.
Mardi juga memberikan apresiasi kepada Bupati Indragiri Hulu atas arahan yang tegas kepada Disnaker Inhu untuk mengevaluasi dan menghentikan pencatatan Serikat Pekerja lokal yang tidak terverifikasi secara faktual berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sangat penting demi menjaga keadilan dan ketertiban administrasi organisasi pekerja.
Mardi juga menekankan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai 'orang tua' bagi para pekerja yang harus berdiri adil dan mencegah kebijakan yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Bupati Inhu: Fokus pada Keadilan Upah dan Ketertiban Administrasi Dalam arahannya, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto menegaskan dua poin krusial yang menjadi prioritas pemerintah tahun ini:
Revisi Perbup Pengupahan: Bupati mengungkapkan bahwa aturan pengupahan buruh bongkar muat terakhir kali diperbarui pada tahun 2017. Pemerintah berkomitmen segera menetapkan formulasi baru yang lebih layak dan adil.
Moratorium Serikat Pekerja Lokal: Untuk mencegah konflik di lapangan, Pemkab Inhu melakukan moratorium (penghentian sementara) pencatatan serikat pekerja lokal yang tidak terverifikasi faktual sesuai undang-undang, hingga ditemukan formulasi administrasi yang tepat.
"Kita ingin peraturan yang dikeluarkan bukan sekadar mengakomodasi satu pihak, tapi lahir dari musyawarah mufakat antara pekerja dan pemilik industri agar tercipta ekosistem kerja yang harmonis dan produktif," tegas Bupati Ade Agus.
Kapolres Inhu: Buruh sebagai ‘Sabuk Kamtibmas’ Senada dengan Bupati, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengajak seluruh elemen buruh untuk menjaga kondusivitas wilayah. Ia memperkenalkan konsep buruh sebagai "Sabuk Kamtibmas" Polres Inhu.
"Kami siap mengawal aktivitas buruh secara humanis. Saya juga menitipkan pesan agar rekan-rekan waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan kerja. Mari kita jaga sinergitas antara pekerja, pemerintah, pengusaha, dan Polri-TNI agar investasi aman dan produktivitas terjaga," pesan Kapolres.
Aksi Sosial dan Dukungan Green Policing Peringatan May Day 2026 ini tidak hanya diisi dengan orasi, tetapi juga aksi nyata kemanusiaan dan lingkungan:
Bakti Sosial: Penyerahan santunan paket sembako bagi anak yatim di panti asuhan dan para buruh.
Santunan BPJS: Penyerahan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja dengan nilai masing-masing sebesar Rp42.000.000,-. (empat puluh dua juta rupiah)
Pelestarian Alam: Penanaman pohon secara simbolis oleh jajaran Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing Polda Riau. Langkah ini menegaskan komitmen buruh Inhu dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam demi masa depan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, mencerminkan wajah baru perjuangan buruh yang lebih kolaboratif, peduli lingkungan, dan taat hukum.
(red).