Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lirik Pantau Budidaya Ikan Nila Binaan di Desa Lambang Sari 123
INHU,RIAUSINDO.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada Sabtu pagi (09/05/2026), jajaran personel Polsek Lirik melakukan pengecekan langsung terhadap progres budidaya ikan nila di Desa Lambang Sari 123, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kegiatan pemantauan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Aldito R. Tumanggor bersama Bhabinkamtibmas Aipda Heri Hamurti. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengelolaan sektor perikanan yang menjadi binaan Polsek Lirik.
Sinergi Polri dan Bumdes Budidaya ikan nila ini dikelola secara intensif oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lambang Sari 123 dengan memanfaatkan lahan milik desa. Saat ini, terdapat sekitar 1.000 ekor bibit ikan nila yang sedang dalam masa pertumbuhan di kolam tersebut.
Kapolsek Lirik, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pendampingan agar program kemandirian pangan di tingkat desa dapat berjalan maksimal.
"Kami rutin melakukan pengecekan untuk melihat perkembangan budidaya ini. Selain memberikan rasa aman, kami ingin memastikan bahwa sinergi antara Polri dan pemerintah desa melalui Bumdes benar-benar memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat setempat," ujar AKP Novris.
Detail Kegiatan Berdasarkan laporan di lapangan, pengecekan yang dimulai pukul 09.45 WIB ini mencakup pemeriksaan kondisi air, kesehatan bibit ikan, serta keamanan area kolam yang berlokasi di titik koordinat 0,30211° S, 102,30197° T.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau sangat aman dan terkendali. Program budidaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polres Inhu dalam mengoptimalkan potensi desa demi kesejahteraan warga.