QRIS Diduga Dipakai untuk Transaksi Sabu di Pekanbaru, Polisi Amankan 2 Pria Saat Operasi Antik 2026

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:06:41 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) — Modus peredaran narkoba di kawasan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, diduga semakin canggih. 

Para pelaku disebut memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS untuk mempermudah transaksi narkotika secara terselubung.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya barcode QRIS yang terpasang di samping salah satu rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba. 

Tak hanya itu, di rumah tersebut juga terlihat sebuah jendela kecil yang diduga digunakan sebagai “loket” pengambilan barang usai pembeli melakukan pembayaran secara digital.

Di tengah maraknya dugaan praktik transaksi narkoba modern tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dilakukan sebagai langkah intensif kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial RS (41) dan HI (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar AKP Noki Loviko.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS kedapatan membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dikenal dengan istilah “paket seratus”. 

Sementara HI diamankan dari sebuah rumah kos di sekitar lokasi dan diduga sebagai pengguna narkoba.

“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket. Yang satu lagi diamankan di rumah kos dan diduga sebagai pemakai. Keduanya kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik di kawasan Kampung Dalam. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan di sebuah rumah kosong.

Barang bukti yang ditemukan antara lain alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, hingga bungkusan tisu yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan dan akan menjalani uji laboratorium guna memastikan jenis serta kandungannya.

AKP Noki menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Antik 2026 demi menekan peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan,” tegasnya.

Saat ini, RS dan HI masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

( Ocu Ad  )