Motor Dipinjam, Tak Kunjung Kembali: Pria di Siak Hulu Ditangkap

Rabu, 06 Mei 2026 - 09:48:38 WIB

SIAK HULU, (Riausindo.com) – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kembali terjadi di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

Seorang pria berinisial EN (30) akhirnya diamankan polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Buluh Cina.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban, Surti (45). Saat itu, korban tengah beristirahat bersama suami dan anaknya ketika pelaku datang dan berpura-pura mencari seseorang bernama Mirul.

Karena orang yang dicari tidak ada di rumah, pelaku kemudian meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengantarkan uang. 

Tanpa curiga, korban pun meminjamkan sepeda motor Honda Supra miliknya setelah pelaku berjanji hanya akan menggunakannya selama setengah jam.

Namun, hingga dua hari berlalu, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat bersama korban di Desa Buluh Cina karena diduga sebagai pelaku penggelapan,” ujar Kompol Deni.

Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, EN mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan sepeda motor tersebut dengan cara meminjam dari korban.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

( Nurhayati  )