Ribut di Kedai Kopi Pekanbaru, Polda Riau Selidiki Dugaan Penghinaan Tokoh Adat LAMR

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:24:02 WIB

Poto Mapolda Riau

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menyelidiki dugaan penghinaan terhadap tokoh adat Melayu Riau yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026). 

Insiden ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh masyarakat sekaligus unsur Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Peristiwa itu terjadi saat tokoh masyarakat Riau, H. Suparman, berada di lokasi bersama sejumlah pengurus LAMR. 

Situasi mendadak memanas ketika seorang pria berinisial IP, yang diketahui merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru, datang dan diduga melontarkan kata-kata bernada keras sambil menunjuk ke arah korban di hadapan pengunjung.

Ketegangan sempat terjadi di tempat kejadian, namun berhasil diredam oleh pihak yang berada di lokasi sehingga tidak berujung pada kericuhan lebih lanjut. 

Meski demikian, insiden tersebut sempat terekam video dan dengan cepat menyebar di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya kalangan tokoh adat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. 

Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas duduk perkara.

“Laporan sudah kami terima dan sedang kami dalami untuk membuat terang permasalahan. Proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Pandra.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Sejauh ini, polisi telah mengumpulkan bahan keterangan awal dan terus memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. 

Aparat meminta publik mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Kasus ini dinilai sensitif karena berkaitan dengan tokoh adat Melayu Riau. Jika tidak ditangani secara tepat, dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

( Ocu Ad  )