Olah TKP Lanjutan Kasus Ibu Tewas di Rumbai, Polisi Dalami Peran Orang Terdekat

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:48:48 WIB

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita berinisial DDS (60) di Jalan Sampurna II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kegiatan olah TKP lanjutan tersebut digelar pada Jumat (1/5/2026) di rumah korban, guna memperdalam penyelidikan dan mengungkap secara terang peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra, Kabid Labpor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, dan Kapolsek Rumbai Kompol Budi Pramana serta jajaran.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menyampaikan, olah TKP lanjutan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi khusus Kapolda Riau Irjen Heri Herjawan. 

"Kepolisian ingin memastikan seluruh rangkaian kejadian serta bukti-bukti di lokasi dapat dianalisis secara komprehensif", ujar Kabid Humas Polda Riau.

Menurutnya, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon, yang saat itu meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan dan PBB. Korban yang enggan ikut memilih tinggal sendiri di rumah. 

"Namun, saat Salmon kembali sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya sudah dalam kondisi tak bernyawa", tambahnya.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Rumbai dan diteruskan ke Polresta Pekanbaru hingga Polda Riau. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang mengenai bagian kepala.

Dalam pengembangan kasus, polisi telah memeriksa sedikitnya 4 (Empat) orang saksi. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi turut menjadi petunjuk penting. Dari hasil analisis sementara, terdapat dugaan keterlibatan seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, arah dugaan sudah mengerucut ke satu orang. Namun, kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Pandra.

Polisi juga mengungkap sejumlah barang milik korban yang hilang, di antaranya perhiasan berupa cincin, uang dalam mata uang dolar Singapura, serta telepon genggam. Bahkan, cincin pernikahan korban turut raib dalam kejadian tersebut.

Selain itu, rekaman CCTV menunjukkan adanya mobil mencurigakan yang diduga telah melintas di sekitar lokasi sejak 26 April 2026, atau beberapa hari sebelum kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus memburu pelaku yang diduga kuat terlibat. Polda Riau menegaskan akan mengejar pelaku hingga tertangkap guna mengungkap motif dan memastikan keadilan bagi korban.

“Kami pastikan kasus ini akan diungkap secara tuntas. Pelaku akan kami kejar di mana pun berada,” tegas pihak kepolisian.

( Ocu Ad  )