Polsek Tapung Ringkus Pelaku Curat Kurang dari 24 Jam, Satu DPO Masih Diburu

Senin, 27 April 2026 - 10:44:07 WIB

TAPUNG, (Riausindo.com) – Jajaran Polsek Tapung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial SU (32), warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Sedangkan rekannya berinisial TO kini masih dalam pengejaran polisi.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu pelaku berhasil kita amankan. Sementara satu pelaku lainnya masih DPO,” ujar Kompol Bambang, Senin (27/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban, Arifin (43), yang berada di Jalan Raya Alamanda, Desa Indra Sakti. Saat itu, korban mendapat kabar dari istrinya bahwa rumah mereka telah dibobol pencuri.

Setelah dicek, korban mendapati jendela belakang rumah sudah terbuka dengan bekas congkelan pada bagian teralis. Kondisi di dalam rumah pun berantakan, terutama di kamar utama dan kamar anak.

Pelaku diketahui menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya uang tunai, cincin emas 21 karat seberat 2 gram, serta dua unit handphone masing-masing merek Vivo Y16 dan Vivo Y20. Total kerugian ditaksir mencapai Rp22,5 juta.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, tim opsnal bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku SU di rumahnya di Desa Pantai Cermin sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp8,2 juta, cincin emas, kwitansi pembelian emas, pakaian, serta beberapa barang lainnya.

Hasil interogasi mengungkap, pelaku SU melakukan aksi pencurian bersama rekannya TO. Keduanya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur, lalu mengambil uang, perhiasan, dan handphone yang berada di dalam kamar.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Apresiasi masyarakat pun mengalir atas kinerja cepat kepolisian. Warga Desa Indra Sakti mengucapkan terima kasih karena pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

“Kami mengapresiasi Polsek Tapung yang bergerak cepat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal,” ujar salah seorang warga.

( Nurhayati  )