Polsek Tambang Ringkus Pelaku Curanmor Usai 15 Bulan Buron
KAMPAR, (Riausindo.com) – Unit Reskrim Polsek Tambang akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat buron selama lebih dari setahun.
Pelaku berinisial IBS (32) diringkus saat berada di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (21/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni S.Kom menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat sejak kasus tersebut terjadi pada awal 2025 lalu.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di halaman parkir Masjid Muhajirin, Desa Rimba Panjang.
Saat itu, korban Kamal Ardi Islami (34) memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty miliknya dengan kunci ganda sebelum melaksanakan salat Subuh. Namun usai ibadah, korban mendapati kendaraannya telah hilang.
"Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan jaket dan penutup kepala saat membobol kunci motor korban,” ujar Ashari.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 15 bulan, polisi akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan IBS tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di wilayah Desa Tarai Bangun, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat pembobol kunci, yakni kunci T dan kunci ukuran 10 yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Selain alat kejahatan, polisi juga mengamankan dokumen kendaraan berupa STNK asli, dua lembar fotokopi BPKB, serta flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai alat bukti pendukung.
Atas perbuatannya, IBS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
( Nurhayati )