Satresnarkoba Polres Kampar Bongkar Jaringan Narkoba dalam Sejam
Poto Ilustrasi
KAMPAR, (Riausindo.com) – Polres Kampar melalui Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi cepat yang berlangsung kurang dari satu jam, Selasa (21/4/2026) malam.
Dua pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti total 13,94 gram sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial PA (19) di Dusun IV Tanjung Alai Hilir, Desa Sungai Terap, Kecamatan Kampa, sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap PA, tim kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
Hasilnya, hanya berselang sekitar 45 menit, petugas berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat pengedar utama di Dusun I Pasar Kampar, Kecamatan Kampa.
Sekitar pukul 22.15 WIB, seorang pria berinisial DJ (30) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 9 paket sabu dengan total berat 13,79 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), plastik klip, korek gas, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Marcus Sinaga mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Kampar. Dari kasus ini terlihat bahwa jaringan narkotika sudah menyasar kalangan muda, bahkan mahasiswa. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus melakukan penindakan intensif demi menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
( Nurhayati )