Panitia Pilkades Pangkalan Panduk Di Duga Memihak Kepada Salah Satu Calon.

Ahad, 28 Oktober 2018 - 14:52:22 WIB

Pemilihan pilkades lansung pangkalan panduk

Pelalawan RS, Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan di duga melakukan  kecurangan sistematis dan.
 memihak kepada salah satu calon.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari seorang warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya, kepada Riausindo.com  pada tanggal (28/10/18), mengungkapkan, saya di tolak saat pemilihan padahal kami sudah menerima undangan untuk memilih.

" Saya sangat kecewa pada panitia penyelenggara pilkades ini, mengapa saya di tolak padahal saya penduduk asli, seadandainya saya memihak kepada salah satu calon itu kan hak saya", ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilhan, Yunihar, S.IP, saat di komfirmasi melalui telpon seluler pada Saptu, (27/10/18), mengatakan, sebenarnya tidak ada penolakkan, ini perlu saya luruskan karena sebelum pemilihan ada kesepakatan antara  pihak calon apabila ada warga tidak di kenal oleh panitia wajib membawa KK dan KTP asli dan menunjukan kepada panitia.

" Sekali lagi saya tegaskan tidak ada penolakkan apalagi di halang-halangi", tandasnya.

Di tempat yang berbeda, Calon Kepala Desa yang di rugikan, Jahar, kepada Riausindo.com  Minggu, (28/10/18), membenarkan, adanya beberapa warga di tolak oleh panitia penyelenggara pada saat pemilihan di TPS, seandainya memang betul warga memihak ke kita, itu kan haknya mereka mengapa harus di tolak.

Terkait adanya kesepatakan yang di beritakan oleh ketua Panitia Pemilihan mengenai harus membawa KK dan KTP saat memilih karena tidak di kenal oleh panitia, itu hanya akal-akalan mereka saja untuk membelah diri, jelas-jelas mereka sudah  mendapatkan undangan untuk memilih.

"Kalau seandainya ada kesepakatan itu ada, tidak mungkin rasanya dalam puluhan warga tidak mengetahui kesepakatan itu,  mengapa harus mereka yang di duga pro kepada saya di tolak, sedangkan yang pro ke mereka lancar-lancar saja", kata Jahar mengakhiri.***(ang).