Disnakertrans Riau Panggil PT PBE Usai Lift Proyek RS Santa Maria Jatuh, 3 Pekerja Luka Parah

Kamis, 09 April 2026 - 13:11:30 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan kerja di proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. 

Pihak perusahaan kontraktor, PT Persada Bumi Etam (PBE), bersama pihak terkait lainnya segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kecelakaan kerja terjadi akibat jatuhnya lift barang dari lantai tujuh proyek pembangunan rumah sakit, yang mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat.

Tiga korban yakni Kusnia (23) asal Garut, Muhammad Agit Nurjamil (25) asal Tapung Hilir, dan Ashari Ananta Pangestu (27) asal Kampar. 

Ketiganya mengalami patah tulang kaki dan luka serius, serta kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Santa Maria Pekanbaru.

Sementara itu, pihak yang akan dipanggil Disnakertrans meliputi manajemen PT PBE sebagai kontraktor serta pihak rumah sakit selaku pemberi kerja.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di lokasi proyek pembangunan gedung baru RS Santa Maria Pekanbaru, Riau.

Dugaan sementara, kecelakaan dipicu gangguan pada kawat sling lift yang bergulung tidak beraturan hingga menyebabkan alat tersebut berhenti mendadak di lantai enam. 

Tak lama kemudian, lift jatuh ke lantai dasar diduga akibat rem yang tidak berfungsi.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengatakan pihaknya telah menurunkan tiga pengawas ketenagakerjaan ke lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Pengawas sudah ke lapangan, ada tiga orang. Satu spesialis lift dan dua PPNS,” ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan guna mendalami aspek keselamatan kerja, termasuk hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja seperti kepesertaan BPJS.

“Kita panggil pemberi kerja dan penerima kerja. Dari pihak rumah sakit dan kontraktor akan kita minta penjelasan, termasuk melihat kontrak kerja serta jaminan keselamatan pekerja,” jelasnya.

Pantauan di lokasi pada Kamis pagi, sejumlah pekerja proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek saat bekerja. 

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.

Polisi yang melakukan olah TKP telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel baja yang putus, satu unit angkong, serta patahan skop besi. 

Area proyek juga telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Disnakertrans menegaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

( Ocu Ad  )