Pekerja 22 Tahun Tewas di IKPP Perawang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian SOP
SIAK,(Riausindo.com) – Aparat kepolisian dari Polres Siak bergerak cepat mengusut insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja muda di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kecelakaan kerja tragis terjadi di lingkungan pabrik yang mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban diketahui berinisial WH (22), seorang pekerja muda yang saat itu tengah beraktivitas di area operasional perusahaan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu pagi, 4 April 2026, sekitar pukul 05.20 WIB di area Drag Chain F MB 24, salah satu bagian operasional di kompleks pabrik IKPP Perawang.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Namun, polisi mendalami kemungkinan adanya kelalaian serta dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek setempat, tetapi juga mendapat asistensi dari Sat Reskrim Polres Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, bahkan turun langsung ke lokasi untuk memimpin proses olah TKP guna memastikan penyelidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur.
“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi di lokasi, petugas K3 perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja,” ujarnya.
Polres Siak menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna mengevaluasi penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
Selain fokus pada aspek hukum, pihak kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polisi juga berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak korban oleh perusahaan.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami juga akan memastikan hak-hak korban dapat dipenuhi dan diterima oleh keluarga,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat guna mencegah terulangnya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
( Ocu Ad )