Polda Riau Segera Gelar Perkara JC Hendra, 21 Saksi Sudah Diperiksa dan Aliran Dana di Sorot
Pekanbaru,(Riausindo.com) – Polda Riau segera menggelar perkara terkait permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Hendra (45), terdakwa kasus narkotika yang terseret dalam dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam D’Poin, Pekanbaru.
Permohonan JC Hendra kini masih dalam tahap verifikasi oleh penyidik. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, saksi ahli, hingga penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir, menyebutkan pihaknya telah memeriksa total 21 orang saksi. Mereka terdiri dari karyawan D’Poin serta para terdakwa lain dalam perkara narkotika yang berkaitan.
“Pemeriksaan terhadap 21 saksi sudah dilakukan, termasuk saksi ahli pidana,” ujar Rudi dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Proses hukum ini berlangsung di Pekanbaru, Riau, dengan rangkaian pemeriksaan yang telah berjalan dalam beberapa waktu terakhir. Gelar perkara direncanakan dalam waktu dekat oleh penyidik Polda Riau.
Permohonan JC Hendra dinilai krusial karena berpotensi membuka jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dalam keterangannya di persidangan, Hendra mengaku memiliki bukti berupa catatan transaksi narkoba serta aliran dana yang terjadi di D’Poin.
Ia juga mengungkap tidak beraksi sendiri saat memesan 1.005 butir ekstasi dari seseorang bernama Yana.
Penyidik telah melakukan analisa rekening dan telaah terhadap putusan pengadilan yang menjerat Hendra, yang sebelumnya divonis 7 tahun 6 bulan penjara. Seluruh pihak yang dimintai keterangan disebut bersikap kooperatif.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan permohonan JC, termasuk mendalami ada tidaknya keterlibatan pihak lain,” jelas Rudi.
Fakta persidangan tak hanya mengungkap peredaran narkoba di D’Poin, tetapi juga menyoroti dugaan aliran dana yang terstruktur dan penuh kejanggalan.
Melalui mekanisme JC, aparat penegak hukum berharap dapat membongkar jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
( Ocu Ad )