Innova Reborn Tabrak Fortuner di Jalan Dumai–Pakning, Sopir Jadi Tersangka Positif Narkoba
Bengkalis,(Riausindo.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova Reborn dan Toyota Fortuner.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan tanpa korban jiwa. Meski demikian, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara. Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan masuk ke jalur kanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) bersama penumpang H.F.P. (37), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat.
Akibat benturan tersebut, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan, sementara penumpangnya mengeluhkan nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi Innova mengalami luka di bagian bibir serta memar di dahi.
Dalam penanganan kasus, Satlantas Polres Bengkalis melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang Innova.
Hasilnya, pengemudi A.N. dan penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika, sedangkan satu penumpang lainnya, R.P., negatif. Adapun pengemudi Fortuner dipastikan negatif.
Polisi menyebut, hasil gelar perkara menguatkan dugaan bahwa microsleep yang dialami pengemudi dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga menurunkan konsentrasi saat berkendara.
“Atas dasar tersebut, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Shandra.
Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).*
( Ocu Ad )