Wakapolda Riau Tegaskan Zero Tolerance: Anggota Terlibat Narkoba Dipecat, Berprestasi Digajar Reward
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Wakapolda Riau Hengki Haryadi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Dalam konferensi pers, ia juga menegaskan komitmen tegas institusinya: tidak ada toleransi bagi aparat yang terlibat narkoba, sementara personel berprestasi akan diberikan penghargaan.
Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita sabu sebanyak 16,37 Kg dan 40.146 ekstasi dari jaringan yang diduga berasal dari luar negeri. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp31 miliar dan berpotensi menyelamatkan lebih dari 114 ribu jiwa.
Keberhasilan ini melibatkan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis dan mendapat perhatian langsung dari Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, serta akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers terbaru oleh Polda Riau pada Senin (30/3/2026) sebagai bagian dari rangkaian rilis kasus narkotika sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Menurut Hengki, Riau menjadi target strategis jaringan narkotika internasional karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki banyak jalur laut terbuka.
Dari hasil penyelidikan, hampir seluruh narkotika yang beredar berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur pesisir seperti Bengkalis, Dumai, hingga Kepulauan Meranti.
“Ini adalah kejahatan transnasional terorganisir. Mereka bahkan berupaya merekrut aparat untuk melancarkan aksinya. Karena itu kami tegaskan zero tolerance, baik ke luar maupun ke dalam,” tegas Hengki.
Pengungkapan dilakukan melalui operasi intensif Satresnarkoba Polres Bengkalis yang berhasil menangkap dua tersangka (YA dan DPG_red). Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diketahui berasal dari negara jiran dan masuk melalui jalur laut sebelum diedarkan ke wilayah darat.
Wakapolda menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pelaku umum, tetapi juga internal Polri. Sepanjang penanganan kasus narkoba, Polda Riau telah memecat (PTDH) 18 anggota yang terbukti terlibat.
“Tidak ada hukuman disiplin bagi anggota yang terlibat narkoba. Langsung kode etik, risikonya dipecat dan diproses pidana,” ujarnya.
Di sisi lain, Hengki memastikan personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus besar akan diberikan reward, bahkan diusulkan mendapatkan penghargaan dari Mabes Polri.
“Kita terapkan konsep reward and punishment. Yang salah kita tindak tegas, yang berprestasi kita beri penghargaan,” tutupnya.
( Ocu Ad )