Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Sita 2,53 Gram Sabu & Uang Tunai
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Terendam”, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Jacub N.Kamaru dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110.
"Pelaku yang diamankan berinisial DS (29)", jelas Kompol Jacub dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, Ia ditangkap di sebuah rumah kayu yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi sekaligus lapak penjualan narkotika di Jalan Pesisir Gang Hiu III, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
Kasus ini terungkap setelah operator layanan 110 Polresta Pekanbaru menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 15.11 WIB.
"Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut", tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan pemantauan, tim kemudian bergerak menuju rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi.
"Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS", ungkap Jacub.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,53 gram.
Selain itu turut juga diamankan, satu unit timbangan digital warna hitam, puluhan plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp1.380.000, satu botol plastik warna putih, serta satu dompet warna cokelat milik pelaku yang ditemukan di kantong celananya.
"Saat diinterogasi, pelaku DS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial L, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian", pungkasnya.
Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih berkaitan dengan pelaku.
( Ocu Ad )