Residivis Curanmor Beraksi di 5 TKP Dibekuk Polres Kampar di Pekanbaru

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03:36 WIB

BANGKINANG,(Riausindo.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). 

Pelaku berinisial RI (22), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Rabu (26/2/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik seorang guru SD IT Ibnu Jahrir di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Bangkinang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban Rozaqey datang ke sekolah untuk mengajar dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario BM 4873 ZAI miliknya di halaman sekolah.

“Korban langsung masuk mengajar seperti biasa. Namun saat jam pulang sekolah, korban kaget karena motornya sudah tidak ada di parkiran,” ujar AKP Gian, Kamis (26/2).

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Kampar. Tim Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Hasilnya, pelaku teridentifikasi berada di Kota Pekanbaru.

RI akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Dari hasil interogasi, RI mengakui mencuri motor bersama rekannya berinisial AL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menggunakan kunci T untuk melancarkan aksi.

“Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda,” jelasnya.

Adapun lima TKP tersebut tersebar di wilayah Kulim dan Bangkinang, yakni di Perumahan Kulim (Honda Beat abu-abu), Kedai Jalan Lintas Kulim (Vario), Jalan Lintas Kulim (Scoopy merah), Bangkinang (Vario merah), serta di Sekuntum depan PS (Honda Beat abu-abu). Seluruh aksi dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Polisi juga sempat melakukan penggerebekan di rumah AL di wilayah Kulim. Namun saat didatangi, pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

“Untuk pelaku RI beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih terus kita buru,” tegas AKP Gian.

Polres Kampar mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna menghindari aksi curanmor.

( Nurhayati  )