Polsek Kampar Respons Cepat Call Center 110, Ringkus Pemuda Acungkan Pisau Karter ke Warga
KAMPAR,(Riausindo.com) – Layanan darurat 110 kembali menunjukkan respons cepatnya. Jajaran Polres Kampar langsung bergerak usai menerima laporan dugaan pengancaman bersenjata tajam yang meresahkan warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Rabu (25/2/2026).
Seorang warga berinisial SF melaporkan aksi seorang pemuda berinisial IM (28) yang diduga kerap mencuri hasil tanaman warga dan tak segan melakukan pengancaman menggunakan pisau karter saat ditegur.
Insiden memuncak pada Rabu (25/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban SW (38), warga Desa Pulau Sarak, dihadang saat hendak menuju kebun.
Pelaku (IM_red) disebut mengayun-ayunkan pisau karter ke arah korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmato bersama personel piket Reskrim dan SPKT turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku diduga tersulut emosi karena sering ditegur terkait dugaan pencurian hasil kebun. Setiap kali ditegur, pelaku disebut membawa pisau karter dan mengancam warga.
Petugas yang tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat serta meminta keterangan dari korban.
Setelah memastikan kebenaran laporan, polisi mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga didampingi menjalani visum et repertum guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Kampar menegaskan, respons cepat tersebut menjadi bukti bahwa layanan 110 efektif dalam mempercepat penanganan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Saat ini situasi di Desa Pulau Sarak terpantau aman dan kondusif. Polisi masih mendalami kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas setempat bila menemukan tindak kriminalitas.
( Nurhayati )