Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk, Satresnarkoba Polres Kampar Amankan Barang Bukti

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:55:35 WIB

SALO,(Riausindo.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial SE (40) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket ganja kering dengan berat bruto 4,12 gram.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Koto Bangun, Desa Salo itu ditangkap pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Simpang Panca, Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Salo. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas peredaran ganja kering di kawasan itu.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi. Saat dilakukan penindakan, pelaku berhasil diamankan ketika berada di pinggir jalan,” ujar AKP Markus, Selasa (24/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan satu paket diduga daun ganja kering di dekat posisi pelaku berdiri. 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone, kertas paper yang diduga digunakan untuk mengonsumsi ganja, serta satu unit sepeda motor.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket daun ganja kering, handphone, kertas paper, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat berada di lokasi,” jelasnya.

AKP Markus menegaskan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran ganja di wilayah tersebut.

( Nurhayati  )