Apel Launching Tanjak dan Selempang, Polda Riau Resmi Kenakan Simbol Marwah Melayu

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:58:39 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Polda Riau resmi meluncurkan penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel dan jajaran dalam sebuah apel launching yang digelar serentak, Jumat (20/2/2026). 

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan identitas budaya sekaligus komitmen Polri dalam merawat kearifan lokal di Bumi Lancang Kuning.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Mars Polri, dilanjutkan dengan pemasangan tanjak dan selempang oleh pimpinan upacara kepada perwakilan personel. 

Apel berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat utama Polda Riau, tokoh adat, serta jajaran personel.

Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Boy Jackson dalam amanatnya menyampaikan bahwa tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan simbol marwah, kehormatan, serta kedewasaan sikap dalam budaya Melayu. 

Sementara selempang dimaknai sebagai lambang amanah dan tanggung jawab moral yang harus dipikul setiap anggota Polri.

“Bagi personel Polda Riau, tanjak dan selempang menegaskan dua dimensi tanggung jawab, yakni tanggung jawab konstitusional sebagai aparat penegak hukum dan tanggung jawab kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Ia menekankan, implementasi penggunaan atribut budaya tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan. 

Menurutnya, pendekatan berbasis budaya menjadi strategi efektif dalam membangun kedekatan sosial dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Ketika institusi hadir dengan memahami serta menghargai identitas budaya setempat, maka rasa memiliki dari masyarakat akan tumbuh secara alami. Kepercayaan publik itulah kekuatan utama Polri,” ujarnya.

Launching ini, lanjutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan representasi bahwa Polri mencintai budaya dan turut menjaga peradaban di tengah arus globalisasi yang berpotensi mengikis nilai-nilai lokal. 

Mulai saat ini, setiap hari Jumat seluruh personel Polda Riau dan jajaran diwajibkan mengenakan tanjak dan selempang saat berdinas.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri H. Ikram Taufik Jamil mengapresiasi langkah Polda Riau yang dinilainya sebagai terobosan strategis dalam menjaga marwah budaya Melayu.

“Ini simbol luar biasa. Tanjak dan selempang adalah marwah yang harus dijaga bersama. Kami mencatat, Polda Riau menjadi institusi vertikal pertama yang secara konkret menggali dan menerapkan simbol budaya ini dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya.

Dengan dicanangkannya penggunaan tanjak dan selempang ini, Polda Riau berharap terwujud sinergi kuat antara profesionalitas kepolisian dan nilai luhur budaya Melayu, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang harmonis di Provinsi Riau.

( Ocu Ad  )