Digerebek di Kosan Labersa, 5 Penghuni Diciduk! Polisi Sita 46 Gram Sabu

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:10:51 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Rabu (11/2/2026). 

Lima orang penghuni kos diamankan, tiga di antaranya pria yang diduga sebagai kurir narkoba dan dua lainnya perempuan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 46,01 gram. Kelima terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satresnarkoba.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Mochamad Jacub Kamaru, membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kos Affan, kamar nomor 4.

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku di dalam kamar kos,” ujar Jacub, Jumat (13/2/2026).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga pria yakni AM DV, dan RM. Selain itu, dua perempuan bernama ID dan MY turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, petugas menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit telepon genggam milik AM.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke rumah AM di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. 

Dari kamar pelaku, kembali ditemukan satu paket sabu, satu unit timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan barang haram tersebut. Total keseluruhan sabu yang berhasil disita mencapai 46,01 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran. 

Modus transaksi dilakukan dengan sistem lempar, tanpa pertemuan langsung antara kurir dan pemasok.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih kami lakukan pengejaran. Pengambilan barang menggunakan modus sistem lempar,” jelas Jacub.

Ia menambahkan, komunikasi dengan pemasok dilakukan melalui telepon genggam milik salah satu tersangka. 

Setelah mendapat arahan, pelaku menjemput barang di kawasan Jalan Ronggo Warsito bersama rekannya.

Saat ini kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” tegas Jacub.

( Ocu Ad  )