Pria di Kampar Kiri Tengah dan 2 Paket Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11:34 WIB

KAMPAR,(Riausindo.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Seorang pria berinisial GF (36) diamankan saat berada di rumahnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir dengan melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Ferry Curie Ambarita mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan tim untuk bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada pukul 00.10 WIB, Kanit Reskrim IPDA Eka Putra bersama anggota berhasil mengamankan tersangka di kediamannya,” ujar Ferry.

Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan ketua pemuda setempat, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,21 gram. 

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong, satu plastik sendok sabu, serta satu unit handphone Android merek Vivo V27e warna hijau.

Dari hasil interogasi awal, tersangka GF mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan GF positif (+) mengandung metamphetamin.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

( Nurhayati  )