Polres Kampar Gelar Apel Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Ini Sasaran Operasi nya!
KAMPAR,(Riausindo.com) – Polres Kampar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Apel digelar di Lapangan Upacara Mapolres Kampar, Senin (2/2/2026).
Apel yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Wakapolres Kampar Kompol Riski Hidayat, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani dan Komandan Apel Ipda Brilian Sendi Putra Darpita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bupati Kampar yang diwakili Kadis Disub H Aidil SH MSi, Dandamil 01/BKN Mayor Inf Marwan Parapat, Plt Kasatpol PP Zulfikar SAg MSi, Kalaksa BPBD Kampar Ir Azwan, Kabid Kesehatan dr Alimora, serta para pejabat utama Polres Kampar dan Kapolsek jajaran.
Pasukan apel terdiri dari personel gabungan TNI Kodim 0313/KPR, Polres Kampar, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, dan unsur kesehatan. Sebagai tanda dimulainya operasi, pimpinan apel secara simbolis melakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel.
Dalam amanatnya, Wakapolres Kampar menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” ujar Kompol Riski.
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 menargetkan sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya penggunaan knalpot brong, kendaraan truk tidak sesuai standar, penggunaan sirene, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukan, TNKB tidak sesuai ketentuan,
Selain itu, kendaraan pribadi digunakan sebagai travel, angkutan barang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Penindakan dilakukan melalui sistem ETLE Mobile dan pemberian teguran secara simpatik. Polda Riau mengerahkan sebanyak 1.126 personel dalam pelaksanaan operasi ini di seluruh wilayah hukum.
Wakapolres Kampar juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, mengutamakan keselamatan, menghindari praktik pungutan liar, serta menjaga citra Polri dengan pelayanan yang humanis dan berintegritas.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Polres Kampar berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
( Nurhayati )