Viral Dugaan Pesta Waria di Paragon KTV Pekanbaru, Polsek Limapuluh Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:23:46 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Polsek Limapuluh menyelidiki dugaan pesta waria yang diduga berlangsung di tempat hiburan malam (THM) Paragon KTV Pool and Cafe, Kota Pekanbaru. 

Penyelidikan dilakukan setelah sebuah video kegiatan tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Informasi awal terkait dugaan kegiatan itu mencuat usai video yang diunggah pada 25 Januari 2026 beredar luas di sejumlah platform media sosial. 

Dalam video tersebut, tampak adanya aktivitas yang kemudian memunculkan dugaan pelanggaran aturan di tempat hiburan malam.

Menindaklanjuti hal itu, petugas Polsek Limapuluh langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. 

Selain itu, kepolisian juga memanggil dan memeriksa dua orang saksi yang terekam dalam video viral tersebut, masing-masing berinisial S dan R, serta meminta keterangan dari pihak manajemen Paragon KTV.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Syafril membenarkan pihaknya tengah menangani informasi tersebut. 

Ia menyebut, pemeriksaan awal telah dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Benar, kami menerima informasi adanya dugaan kegiatan waria di salah satu tempat hiburan malam yang viral di media sosial. Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa dua orang saksi, serta meminta keterangan dari pihak manajemen,” kata AKP Syafril, Jumat (30/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan dalam video tersebut disebut merupakan acara ulang tahun salah satu pengunjung yang digelar di Paragon KTV.

“Keterangan awal menyebutkan kegiatan itu adalah acara ulang tahun. Memang ada semacam lomba atau kontes di dalamnya, namun sejauh ini tidak mengarah pada aktivitas berlebihan seperti yang ramai diberitakan,” jelasnya.

Meski demikian, AKP Syafril menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut. Kepolisian akan mendalami keterangan saksi-saksi lainnya serta melakukan klarifikasi lanjutan terhadap pihak manajemen untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun aturan operasional tempat hiburan malam.

“Kami masih mendalami perkara ini. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Polsek Limapuluh juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, serta mempercayakan proses penanganan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

( Ocu Ad  )