Jambret di Marpoyan Damai Viral, Polda Riau Tangkap Satu Pelaku dan Buru Rekannya

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18:32 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) — Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di Jalan Bakti, tepatnya di depan sebuah masjid di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, menjadi perhatian serius Polda Riau. 

Aksi kriminal tersebut terjadi pada awal Januari 2026 itu viral di media sosial dan menyebabkan korban mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diserang oleh pelaku di siang hari dan mengalami luka cukup parah hingga harus menjalani perawatan medis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi di lokasi yang sama.

“Kasus pencurian dengan kekerasan ini menjadi atensi kami. Kejadiannya berlangsung pada 5 Januari 2026 sore hari di Jalan Bakti, Marpoyan Damai. Korban mengalami luka dan masih dalam perawatan,” kata Kombes Hasyim saat memberikan keterangan pers, Senin (26/1/2026).

Polda Riau telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial JG, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengantongi barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Rekan pelaku saat ini masih diburu,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban berupa perhiasan emas seberat sekitar 15 gram. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan dan penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Barang bukti telah diamankan dan pemeriksaan saksi terus kami dalami,” tegas Kombes Hasyim.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Di akhir keterangannya, Polda Riau mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” pungkasnya.

( Ocu Ad  )