Gerebek Kosan, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Ekstasi, 5 Pelaku Ditangkap

Ahad, 25 Januari 2026 - 14:04:16 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sore, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku beserta puluhan butir ekstasi dari dua kamar kos berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mengamankan AA als Aurel (28) dan RH als Rinto (31) di area luar sebuah rumah kos. 

Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kamar kos lantai satu dan lantai dua di lokasi yang sama.

Di kamar kos lantai satu, petugas kembali mengamankan tiga pria, masing-masing MF als Fachri (30), PT als Piki (30), dan Josi als Josi (30). 

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan dua butir pil ekstasi yang diakui milik Fachri.

Pengembangan berlanjut ke kamar nomor 06 lantai dua Kosan Daya, yang disebut sebagai tempat penyimpanan ekstasi dalam jumlah besar. 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 71 butir pil ekstasi berbagai merek dan warna, yakni hijau bermerek Kodok serta pink bermerek Superman.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, plastik kemasan, alat hisap sabu, telepon genggam, uang tunai, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkotika tersebut diduga berasal dari beberapa pemasok yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacup N Kamaru menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan lima orang beserta puluhan butir pil ekstasi. Saat ini para pelaku masih kami dalami perannya masing-masing, termasuk menelusuri jaringan di atasnya,” ujar Kompol Yacup, Minggu (25/1/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar lingkungan kita bersih dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

( Ocu Ad  )