Kasus Dugaan Pengrusakan Mobil, Terlapor Penuhi Panggilan Polsek Bukit Raya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:00:46 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Polsek Bukit Raya terus mengusut kasus dugaan pengrusakan mobil yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ARS (21). 

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung.

Terbaru, terlapor dalam perkara tersebut memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya, Selasa (20/1/2026). 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah laporan resmi diterima pihak kepolisian.

“Iya, sudah diperiksa,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Zamhur.

Iptu Zamhur, menjelaskan, meski pemeriksaan terhadap terlapor telah dilakukan, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan guna memperkuat pembuktian perkara dugaan pengrusakan tersebut. 

Karena itu, pemeriksaan terhadap saksi lainnya akan kembali diagendakan dalam waktu dekat.

“Kita mau periksa saksi lagi,” tegasnya.

Terkait jumlah terlapor dalam kasus ini, Iptu Zamhur belum memberikan keterangan pasti. 

Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kita kumpulkan bukti dan CCTV untuk kita gelar. (Jumlah terlapor) masih kita kembangkan,” pungkasnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik Polsek Bukit Raya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan mobil tersebut.

( Ocu Ad  )