Digerebek Malam Hari, Bandar Sabu Diciduk Polisi, 8 Orang Diduga Pemakai Turut Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:12:25 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat Gang Suri Tauladan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (17/1/2026) malam.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB itu, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat langsung dalam peredaran narkoba, masing-masing berinisial RF (27), BH alias DABUR (38), dan RK (39). Selain itu, petugas juga mengamankan delapan orang lainnya yang diduga sebagai pemakai narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa RF kerap melakukan transaksi sabu di sekitar lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan RK di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat simpang Gang Suri Tauladan. Dari hasil pemeriksaan awal yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada diri RK.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah lainnya yang masih berada di Gang Suri Tauladan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RF dan BH. 

Saat dilakukan penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT dan warga, petugas menemukan 7 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,11 gram, puluhan plastik klip bening, 9 buah kaca pirex, serta uang tunai Rp660 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa unit telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, RF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AMEK, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yacup N. Kamaru lewat keterangan resmi nya menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. 

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat langsung, serta delapan orang lainnya yang diduga sebagai pengguna", jelas nya, Senin (19/1/2026).

Saat ini para pelaku masih kami periksa secara intensif, termasuk menelusuri jaringan di atasnya. Identitas pemasok sabu sudah kami kantongi dan masih dalam proses lidik.

( Ocu Ad  )