Residivis Curat Berulah Lagi, Satreskrim Polres Kampar Ringkus Pencuri Tabung Gas

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:11:16 WIB

BANGKINANG,(Riausindo.com) – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kabupaten Kampar. 

Seorang residivis berinisial RA (40), warga Desa Lawas, Kecamatan Bangkinang, ditangkap Satreskrim Polres Kampar usai mencuri dua tabung gas dari rumah warga di Desa Pulau Lawas.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kembali berulah dan meresahkan masyarakat.

“Pelaku ini residivis kasus yang sama dan sudah sangat meresahkan warga,” kata AKP Gian, Selasa (13/1/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban bernama Taufik baru pulang dari rumah orang tuanya yang tengah berduka akibat meninggal dunia.

Setibanya di rumah, korban berniat membuat kopi untuk dibawa kembali. Namun, ia terkejut mendapati dua tabung gas di dapur telah hilang, sementara pintu jendela dapur terbuka dengan bekas congkelan.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, Taufik kemudian mencari tabung gas tersebut dan menghubungi teman-temannya serta perangkat desa. 

Kecurigaan pun mengarah kepada RA. Saat didatangi warga, pelaku sempat mengelak.

“Warga kemudian melakukan penyisiran di rumah pelaku dan ditemukan dua tabung gas milik korban. Saat itu pelaku langsung melarikan diri,” jelas AKP Gian.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak ke lokasi persembunyian pelaku. Saat hendak ditangkap, RA sempat mencoba kabur melalui jendela belakang rumah, namun berhasil diamankan petugas.

“Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil kita amankan,” terang Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya mencuri dua tabung gas milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kampar.

( Nurhayati  )