Pelaku Curanmor di Kampar Kiri Hilir Babak Belur Diamuk Massa, Polisi Ungkap Kronologinya

Selasa, 06 Januari 2026 - 10:14:58 WIB

KAMPAR, (Riausindo.com) - Seorang pria berinisial TR (41) nyaris tewas setelah diamuk massa usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Honda CRF bernopol BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan, pelaku berhasil diamankan meski sempat menjadi sasaran amuk warga.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di RS Pelita akibat luka-luka setelah dipukuli massa. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan rekaman CCTV,” ujar IPTU Ferry, Selasa (6/1/2026).

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku tengah menjebol kunci sepeda motor menggunakan kunci T. 

Pelaku bahkan sempat mencoba menghidupkan motor tersebut.

Melihat kejadian itu, saksi bernama Roida keluar rumah dan berteriak “maling”, sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah semak belukar di samping rumah korban.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. 

Sejumlah warga kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Namun, emosi massa tak terbendung hingga pelaku sempat menjadi korban pemukulan sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil diamankan warga, namun sempat dipukul. Setelah itu kami langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas IPTU Ferry.

Saat ini, pelaku telah berada dalam pengawasan Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

( Nurhayati  )