Heboh Pastingan MBG PAUD di Kampar, Polisi Mediasi Orang Tua Murid dan Pengelola Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 16:54:42 WIB

Kampar,(Riausindo.com) – Polemik pemberitaan di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di PAUD Pos Melati, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, akhirnya menemui titik terang. 

Kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Kampar memfasilitasi klarifikasi dan mediasi untuk meredam konflik yang sempat viral.

Kegiatan klarifikasi dan mediasi digelar pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar. 

Langkah ini diambil menyusul adanya unggahan media sosial Facebook oleh salah seorang wali murid yang memicu polemik dan berkembang menjadi isu publik.

Permasalahan bermula dari unggahan akun Facebook milik wali murid PAUD Melati, Nurul Oriana, pada Rabu (24/12). Dalam postingan tersebut, ia menyampaikan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan Program MBG yang diterima anaknya. 

Unggahan itu kemudian memicu respons dari berbagai pihak, termasuk pengelola PAUD, hingga berkembang menjadi konflik sosial.

Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan adanya ancaman dan intimidasi verbal terhadap Nurul Oriana pada Jumat (26/12), baik melalui sambungan telepon maupun pesan di grup WhatsApp resmi PAUD. 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi anak dan orang tua, bahkan muncul isu anak dikeluarkan dari sekolah.

Untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, mediasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari Disdikpora Kabupaten Kampar, Polres Kampar, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, pihak kecamatan, pengelola PAUD, wali murid, hingga awak media.

Dalam klarifikasi, Disdikpora Kabupaten Kampar menegaskan bahwa tidak benar pihak PAUD Melati mengeluarkan anak dari Nurul Oriana. 

Disdikpora menyimpulkan persoalan terjadi akibat kesalahpahaman informasi antara orang tua murid dan pihak terkait.

Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kampar menjelaskan bahwa distribusi MBG untuk anak PAUD dilakukan tiga kali dalam sepekan, menyesuaikan hari efektif belajar. 

Pada pekan tersebut, distribusi dilakukan Selasa, Rabu, dan Jumat karena Kamis dan Jumat merupakan hari libur. Senin tetap diberikan menu basah. Anggaran MBG sendiri sebesar Rp8.000 per anak per hari, dan sisa dana yang tidak terpakai tetap tersimpan di rekening virtual dapur MBG.

Pihak MBG juga mengakui adanya kekurangan dalam sosialisasi kepada orang tua murid. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak akan memperpanjang persoalan maupun menuntut pihak orang tua.

Dari pihak sekolah, Kepala PAUD Melati Desa Ranah Baru menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan anak Nurul Oriana dari sekolah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat miskomunikasi.

Sementara itu, Nurul Oriana mengakui kekeliruan dalam memahami paket MBG yang diterimanya. Ia mengira tiga paket makanan kering yang diterima merupakan rapelan untuk lima hari, padahal hanya untuk tiga hari. 

Setelah mendapat penjelasan, ia menyampaikan permohonan maaf dan telah melakukan klarifikasi atas unggahan di media sosial.

Pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Kasat Intelkam Polres Kampar menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Hasil mediasi menyepakati bahwa seluruh pihak memilih menyelesaikan permasalahan secara damai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan ke ranah hukum. Kesimpulan akhir menyatakan tidak ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG di PAUD Melati.

( Nurhayati  )