Pemko Pekanbaru Terapkan Parkir Gratis di Indomaret dan Alfamart Mulai 1 Januari 2026
Riausindo– PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memberlakukan kebijakan parkir gratis di ritel modern, khususnya Indomaret dan Alfamart, mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru.
Penerapan parkir gratis ini merupakan bagian dari perubahan sistem pengelolaan parkir di area ritel modern. Jika sebelumnya pungutan parkir dikelola melalui skema retribusi oleh Dinas Perhubungan, kini sistem tersebut dialihkan menjadi pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Dengan perubahan tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraan di area Indomaret dan Alfamart tidak lagi dikenakan biaya parkir.
Wali Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area parkir, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
Pemko Pekanbaru juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang masih menemukan praktik pungutan parkir tidak sesuai ketentuan. Laporan dapat disampaikan melalui:
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru
Instagram: @bapenda_pekanbaru
WhatsApp: 0811-769-9762
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru – UPT Perparkiran
Instagram: @upt.perparkiranpku
WhatsApp: 0812-6639-7770
Kebijakan parkir gratis ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat ke ritel modern, meningkatkan kepatuhan pengelolaan pajak parkir daerah, serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.***
(Sugi)