Pembunuhan di Kampar Terungkap, Satreskrim Tangkap Pelaku Kurang dari 4 Jam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:06:07 WIB

Kampar Kiri Tengah,(Riausindo.com) – Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 

Kurang dari empat jam setelah korban ditemukan tewas, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AN tanpa perlawanan, Jumat (26/12/2025) malam.

Korban diketahui bernama Johan (48), warga Desa Simalinyang. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah di areal kebun kelapa sawit kawasan Danau Baru, Desa Simalinyang, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan, terutama di bagian kepala belakang, leher, punggung, dan wajah.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan sesosok tubuh tergeletak di kebun sawit.

“Begitu menerima laporan penemuan mayat, tim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi. Dari hasil awal, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Gian.

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, Yanto dan istrinya Erni, yang saat itu melintas di area perkebunan sawit. 

Keduanya melihat seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak, lalu segera menghubungi perangkat desa setempat.

“Warga bersama perangkat desa melakukan pengecekan dan memastikan korban sudah meninggal dunia,” jelas AKP Gian.

Hasil identifikasi memastikan korban adalah Johan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan mengumpulkan barang bukti di sekitar lokasi serta memeriksa saksi-saksi. Dari hasil pulbaket, polisi mencurigai AN, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku merupakan sepupu korban dan diduga memiliki dendam lama. Dari keterangan saksi dan bukti di lapangan, kami langsung menuju rumah pelaku dan mengamankannya,” tambah AKP Gian.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu oleh rasa dendam karena korban kerap mencuri buah sawit dan dodos milik pelaku, meski sudah berulang kali diperingatkan.

“Pelaku mengaku sudah merencanakan perbuatannya. Saat bertemu korban di kebun sawit, pelaku langsung menyerang dan membacok korban secara membabi buta menggunakan parang, lalu melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dalam waktu singkat. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan,” pungkas AKP Gian.

( Nurhayati  )