Laporan Diduga Mandek, Manajemen PT TRM Koordinasi ke Ditreskrimum Polda Riau

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:29:04 WIB

Pekanbaru,(Riausindo.com) – Manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025) sore. 

Langkah ini diambil lantaran laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang telah dilayangkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) hampir satu bulan lalu belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kedatangan manajemen PT TRM ke Polda Riau dilakukan sebagai upaya mencari kepastian hukum. Pasalnya, di tengah belum adanya tindak lanjut dari kepolisian setempat, kelompok terlapor diduga kembali melakukan aksi pencurian di areal perkebunan sawit milik negara.

Tak hanya itu, PT TRM juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawannya yang diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama. Peristiwa tersebut terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung di lokasi kebun.

Adapun rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, hingga intimidasi itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas. 

Kebun tersebut merupakan eks lahan PT Indrawan Perkasa (PT IP) yang berlokasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam laporan resmi yang telah dibuat, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan tindakan brutal yang dilakukan oleh HM dan kawan-kawan, yang disebut-sebut membawa massa dari luar Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pencurian, pengrusakan, serta intimidasi di areal perkebunan.

Manajemen PT TRM menegaskan pihaknya memiliki legalitas penuh dalam pengelolaan kebun tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola oleh PT Indrawan Perkasa.

Humas PT TRM, Mohammad Sanusi, mengatakan pihaknya terpaksa mendatangi Polda Riau karena laporan awal yang disampaikan ke Polres Inhu belum juga ditindaklanjuti.

“Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama di perkebunan sawit PT Tiga Raja Mas,” kata Sanusi.

Menurut Sanusi, koordinasi langsung dengan Ditreskrimum Polda Riau dilakukan agar ada atensi serius dan tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat.

“Oleh karena itu kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain perkara pencurian, pihaknya juga menyampaikan laporan dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Kami berharap melalui koordinasi ini ada tindak lanjut nyata dari Polres Inhu, dan para terduga pelaku pencurian serta penganiayaan dapat segera ditangkap,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan dugaan pencurian dan penganiayaan yang dilaporkan oleh manajemen PT Tiga Raja Mas.***

( Red )