Polda Riau Gulung Dua Kurir, Bongkar Jaringan Lapas dan Sita 27 Kg Sabu Siap Edar
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan peredaran sabu siap edar pada Minggu (9/11) malam.
Dua kurir sabu berinisial RF (31) dan HR (30) diringkus saat membawa 27 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 28,3 kilogram di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut narkotika skala besar.
Mendapat informasi itu, Tim Subdit 1 langsung melakukan pembuntutan terhadap mobil Toyota Rush warna silver yang dikemudikan kedua pelaku.
Pelaku adalah dua kurir, RF dan HR, yang menurut hasil pemeriksaan telah tiga kali terlibat dalam pengiriman sabu jaringan besar. Keduanya ditangkap beserta barang bukti 27 paket sabu, empat unit handphone, dan satu mobil operasional.
Penangkapan berlangsung di kawasan Parit Indah hingga berakhir di Jalan Kesadaran, Pekanbaru. Barang bukti ditemukan tersusun rapi di bangku tengah mobil saat dilakukan penggeledahan.
Keduanya diketahui menjalankan tugas sebagai kurir dengan imbalan mencapai Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil mereka antar. Dari tiga kali aksi, mereka mengaku pernah mengirim 70 kg sabu pada Agustus, lalu 20 kg pada Oktober.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Diresnarkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa RF dan HR beroperasi atas kendali jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke rumah kontrakan RF di Pekanbaru sebelum diedarkan lebih lanjut.
“Kedua pelaku sempat berusaha kabur saat dihentikan, namun berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan ini,” tegas Kombes Putu, Kamis (27/11).
Polda Riau saat ini melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih besar, termasuk menelusuri aliran dana serta aktor-aktor yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.***
( Ocu Ad )