Tim Gabungan Sisir Lokasi Galian C Ilegal di Salo Timur, Temukan Excavator Tanpa Operator
KAMPAR,(Riausindo.com) — Upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin kembali dilakukan aparat gabungan Polres Kampar bersama Kodim 0313 KPR. Pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim turun melakukan patroli dan pengecekan Galian C ilegal di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Patroli ini digelar sebagai respons atas maraknya aktivitas pertambangan tanah urug ilegal yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengungkapkan bahwa tim gabungan menemukan satu unit excavator tanpa operator di lokasi yang diduga sebagai titik galian.
“Tim hanya menemukan excavator yang tidak ada operator. Pemilik alat berat saat ini masih dalam lidik,” jelas AKP Gian.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan mengingat aktivitas Galian C tanpa izin di Kabupaten Kampar cukup banyak dan kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi.
“Kami berharap masyarakat mau bekerja sama. Jika menemukan galian C ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa langsung ditindak,” tambahnya.
Operasi gabungan ini dipimpin Kanit Tipidter Polres Kampar IPTU Hermoliza, bersama tiga personel Satreskrim. Dari jajaran TNI, hadir pula anggota Intel Kodim Serka Rahmad Nur, Sertu Dedi, serta anggota Provost Kodim Serda Yulistiawan.
Saat tiba di lokasi, tim mendapati area yang tampak telah digunakan untuk aktivitas galian tanah urug. Namun kondisi di lapangan sudah sepi tanpa adanya kegiatan pertambangan aktif.
Hingga kini, Polres Kampar bersama Kodim 0313 KPR terus melakukan pemetaan dan penindakan guna mencegah kerusakan lingkungan dan menutup ruang gerak para pelaku galian ilegal.
Operasi lanjutan direncanakan apabila ditemukan bukti baru terkait kepemilikan alat berat serta aktivitas tambang ilegal tersebut.***
( Nur )