Keluarga Siswa SDN 108 Resmi Laporkan Kasus Bullying yang Tewaskan MAR

Selasa, 25 November 2025 - 18:02:41 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Suasana haru menyelimuti halaman Polresta Pekanbaru ketika kedua orang tua MAR (13), siswa kelas 6 SDN 108 Pekanbaru, resmi melaporkan dugaan kasus bullying yang merenggut nyawa anak mereka. 

Dikutip dari INGATLAH.COM, laporan tersebut dibuat di Unit Pelayanan Publik Polresta Pekanbaru pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 15.15 WIB olehKedua orang tua korban MAR, didampingi kuasa hukum mereka, Suroto, serta seorang saksi dari wali murid lain.

Hal tersebut untuk mendapatkan kepastian hukum terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh siswa lain, sekaligus membantah informasi yang menyebut korban memiliki penyakit bawaan.

Orang tua korban datang dengan wajah penuh kesedihan, sang ibu tampak menggenggam foto MAR erat sejak memasuki halaman Polresta hingga ruang pengaduan. 

Mereka menyerahkan laporan resmi, membawa saksi baru, dan memberikan klarifikasi terkait kondisi medis korban.

Pasangan orang tua itu melangkah perlahan menuju ruang pengaduan sambil membawa bukti dan dokumen pendukung. Sang ibu memeluk foto MAR sepanjang perjalanan, tak mampu menyembunyikan kesedihannya atas kepergian putra tercinta.

Kuasa hukum keluarga, Suroto, menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas dugaan kekerasan yang dialami MAR hingga menyebabkan kematian.

“Kali ini kita resmi membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait peristiwa naas yang menghilangkan nyawa MAR,” ujar Suroto.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

“Untuk siapa yang dilaporkan belum bisa kami sampaikan. Setelah laporan masuk, pihak kepolisian yang akan menentukan siapa saja yang terindikasi terlibat,” tambahnya.

Suroto juga menepis keras informasi yang beredar bahwa MAR mengalami penyakit bawaan jantung.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan MAR tidak memiliki penyakit bawaan jantung. Justru ditemukan dua kebocoran jantung oleh pihak rumah sakit,” tegasnya.

Temuan medis itu memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan yang berkontribusi pada kematian korban.

Dalam laporan tersebut, keluarga turut membawa seorang saksi tambahan, yakni wali murid yang anaknya mengaku pernah mengalami kekerasan dan trauma oleh pelaku yang sama.

“Kami membawa saksi lain yang merupakan wali siswa yang juga mengalami kekerasan dari pelaku yang sama,” kata Suroto.

Ia membuka kemungkinan masih adanya korban lain yang belum terungkap.

Keluarga besar MAR berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.

( Ocu Ad )