Tindak Tegas Tambang Ilegal! Polsek Kuantan Mudik Patroli dan Tegur Pelaku PETI

KUANTANSINGINGI,(Riausindo.com) - Polsek Kuantan Mudik melakukan patroli dan peneguran terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di wilayah Sungai Danalo, Kecamatan Kuantan Mudik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama jajaran personel Polsek.
Tindakan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi yang disampaikan oleh Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
Patroli dan peneguran dilakukan pada Selasa, (21/10/2025), di aliran Sungai Danalo yang berada di areal kebun PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai maraknya kembali aktivitas PETI di daerah tersebut.
Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan ilegal.
Petugas menemukan tiga unit rakit tambang ilegal yang masih beroperasi di sungai.
Pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis, di mana para pelaku diberi imbauan untuk menghentikan aktivitas dan membongkar sendiri rakit mereka.
Tidak ada pelaku yang diamankan karena mereka kooperatif dan berjanji menghentikan kegiatan tersebut. Polisi juga mengedukasi warga sekitar agar tidak terlibat dalam PETI.
"Penambangan tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mengancam masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.
( Ocu Ad )