Galian C Ilegal di Batu Belah Dibongkar, Tim Gabungan Temukan Alat Berat Tanpa Pemilik

KAMPAR, (Riausindo.com) – Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kampar. Pada Senin sore (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR melakukan patroli mendadak ke lokasi galian C ilegal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah alat berat jenis excavator yang tengah terparkir di lokasi tambang tanpa ada satu pun operator atau pihak yang mengaku sebagai pemilik.
Dugaan kuat, alat berat ini digunakan untuk aktivitas penambangan tanah urug secara ilegal.
Tim yang turun langsung ke lapangan terdiri dari personel gabungan. Dari Polres Kampar, hadir Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kanit Tipidter IPTU Hermoliza, serta tiga personel dari Unit Tipidter.
Sedangkan dari unsur TNI, hadir anggota Intel Kodim 0313/KPR Serma John Arlis, didampingi empat anggota Intel lainnya dan personel Provost.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (20/10/2025) sore di lokasi galian C yang berada di wilayah Desa Batu Belah, yang diketahui kerap dijadikan lokasi aktivitas tambang ilegal.
Informasi awal didapat dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tambang tanpa izin yang diduga merusak lingkungan dan berdampak pada kondisi sosial sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.
Meski tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, Kasat Reskrim Polres Kampar menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik excavator dan dalang di balik aktivitas tambang ilegal ini.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar. Tidak ada kompromi untuk pelaku tambang tanpa izin,” tegas AKP Gian Wiatma mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby.
Patroli seperti ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelaku tambang ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.
( Ocu Ad )