Tragedi di Jalintim KM 53 Pelalawan, Suami Istri Tewas ditempat

PELALAWAN,(Riausindo.com) - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 53, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Insiden tragis ini menyebabkan dua korban meninggal dunia di tempat, yakni sepasang suami istri, serta satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan, yaitu: Mitsubishi Truck Box bernomor polisi BM 9640 TZ, Truck Hino Box B 9128 JYT, Daihatsu Taruna AD 1268 DJ, dan Sepeda Motor Honda ADV BM 4033 CAT.
Adapun korban jiwa dalam peristiwa ini adalah HY (59) dan istrinya F (47), diketahui warga Keritang, Indragiri Hilir, yang mengendarai sepeda motor.
Sedangkan pengemudi Mitsubishi Truck Box berinisial BE (22) mengalami luka ringan berupa sesak dada dan bengkak pada kaki kanan.
Insiden maut ini terjadi pada Sabtu siang, 18 Oktober 2025, di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 53, wilayah Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian pengemudi truk Mitsubishi yang diduga kurang hati-hati saat melewati jalan menurun.
Truk tersebut melebar ke jalur kanan dan menabrak tiga kendaraan dari arah berlawanan.
Truk Mitsubishi yang dikemudikan BE melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru.
Saat melintasi turunan di KM 53, truk tersebut melebar ke kanan, menghantam Truck Hino Box, lalu menabrak mobil Daihatsu Taruna yang berada di belakangnya, dan akhirnya menimpa sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri.
Benturan keras membuat HY dan F tewas di tempat dengan luka berat, sedangkan BE mengalami luka ringan.
Seluruh kendaraan yang terlibat kini telah dievakuasi ke Unit Laka Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Periksa kondisi kendaraan, terutama rem dan ban, sebelum bepergian, dan pastikan pengemudi dalam kondisi prima,” tegas AKP Rizkyan Tatit Hanafi, Kasat Lantas Polres Pelalawan, Minggu (19/10/2025).
( Ocu Ad )