Demi Sabu Nekad Curi Mesin Rumput di Kantor Polisi, Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:11:16 WIB

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Kecanduan narkoba benar-benar membuat Yopi (38), warga Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, kehilangan akal sehat. 

Demi mendapatkan uang untuk membeli sabu, ia nekat mencuri mesin potong rumput di Kantor Riau Safety Drive Center (RSDC) Polda Riau. 

Ironisnya, pencurian itu dilakukan pada siang hari, Selasa (23/9/2025), di lingkungan institusi penegak hukum.

Aksi Yopi yang terekam kamera CCTV menunjukkan ia memanjat pagar belakang gedung, lalu mengambil alat milik petugas harian lepas Ditlantas Polda Riau. 

Setelah menjual mesin potong rumput ke toko barang bekas, uang hasil curian langsung ia gunakan untuk membeli sabu.

“Saya butuh uang buat beli sabu,” ucapnya lirih saat diperiksa penyidik.

Kasus ini terungkap setelah polisi mencocokkan rekaman CCTV dan menemukan bahwa Yopi ternyata telah lebih dulu ditahan dalam kasus pencurian lain di kawasan Meranti Pandak.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir IPTU Dodi Vivino membenarkan hal ini. 

"Pelaku mengaku semua perbuatannya, dan hasil pencurian memang digunakan untuk membeli narkoba," jelasnya, Kamis (16/10/2025).

Kini, Yopi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. 

Polisi melalui Sat Reskrim Polsek Rumbai Pesisir masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain dengan modus serupa.

Kasus ini menjadi gambaran nyata betapa narkoba tidak hanya merusak masa depan, tapi juga mendorong seseorang ke jurang kejahatan. Sekali terjerumus, sangat sulit untuk keluar.

"Kami prihatin, narkoba benar-benar menghancurkan hidup nya", imbuh Dodi.

( Ocu Ad )